TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Adi Toegarisman yang merangkap sebagai Wakil Ketua Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat) menyebut pihaknya akan mengefektifkan pembinaan kepada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Pembinaan tersebut berlangsung setelah terbit surat keputusan bersama yang ditandatangani jaksa agung, menteri dalam negeri, dan menteri agama.
"Setelah nanti ada pelarangan kami akan bina mantan ajaran ini," kata Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Adi mengharapkan pembinaan yang dilakukan setelah ada pelarangan, akan membuat Gafatar tidak menyebarkan kembali paham ajarannya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada pengikut Gafatar seperti yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.
"Sebetulnya mereka itu saudara kita yang tersesat jalan," katanya.
Organisasi masyarakat Gafatar mulai menarik perhatian publik setelah terkait dengan hilangnya beberapa orang. Termasuk dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono yang hilang dari keluarganya di Yogyakarta, kemudian ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.