News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus Hanura Nilai Tepat Langkah Kemenhub Tak Keluarkan Izin Pembangunan Kereta Cepat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat (High Speed Train/HST) jalur Bandung-Jakarta di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani menilai sikap yang diambil Kementerian Perhubungan dengan tidak mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah tepat.

Pasalnya, sampai saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum menyelesaikan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretapian umum.

"Kemenhub dalam hal ini saya lihat cukup tegas dan tidak boleh tanpa kompromi," kata Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Lanjut dia "Saya melihat dalam hal ini Kemenhub hanya melaksanakan aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada."

Miryam menuturkan, sebaiknya KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses administrasi yang berkenaan dengan izin yang harus dipenuhi agar proyek tersebut berjalan dengan baik.

Dirinya masih memiliki banyak catatan tentang proyek kereta cepat tersebut, namun ia menghormati keputusan pemerintah dan akan melakukan pengawasan.

"Sebagai mitra Kemenhub saya akan melakukan pengawasan secara ketat," tuturnya.

Politikus Hanura itu mengatakan, apabila awalnya saja sudah bermasalah, dirinya mempertanyakan bagaimana proyek kereta cepat itu menjamin kedepannya menjadi solusi bagi masyarakat umum.

Jika awalnya bermasalah, kata Miryam justru akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu dan mengganggu stabilitas.

"Saya juga berharap agar PT KCIC tidak melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat sebelum izin sepenuhnya sudah dikeluarkan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini