Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino Kamis (28/1/2016) pagi kembali diperiksa Bareskrim atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
Pemeriksaan RJ Lino yang sudah lebih dari tiga kali dengan status sebagai saksi ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Selasa (19/1/2016).
Seharusnya Selasa lalu pria yang dikenal RJ Lino kembali diperiksa.
Namun dengan alasan masih sibuk praperadilan, RJ Lino melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan ditunda.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya membenarkan hari ini RJ Lino diperiksa.
"Iya kami agendakan lagi pemeriksaan yang bersangkutan, setelah sebelumnya tidak hadir," ujar Agung.
Agung menambahkan RJ Lino saat ini sudah di Bareskrim dan pemeriksaan terhadap RJ Lino tengah berlangsung.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur TeknikPelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah RJ Lino atau lainnya.
Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus sebesar Rp 37,9 miliar.