TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ikut berkomentar mengenai kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga akibat menyeruput kopi berisi sianida di sebuahh cafe Grand Indonesia.
Ia meminta kepolisian tidak terlalu terbuka kepada publik terkait kasus-kasus besar.
"Saya sih saran pada polisi, kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian publik jangan sampai polisi itu terkesan melakukan festivalisasi," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Arsul mengatakan publik akan berprasangka negatif bila polisi terlalu bersemangat membuka kasus tersebut, tetapi ternyata penyidik menghadapi persoalan teknis hukum.
"Kan akan terjadi seperti itu. Mulai dari masuk angin, ragu-ragu dan sebagainya," ujarnya.
Dampak lainnya bila polisi terlalu bersemangat membuka kasus tersebut, kata Arsul, publik akan mengarahkan seorang tersangka.
Padahal, polisi belum mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.
"Tapi publik akan mengerucut bahwa tersangkanya si A atau si B, itu kan tidak boleh juga. Bukan hanya tersangkanya si A si B, pelakunya si A si B. Itu kan menurut saya terlalu jauh sehingga melanggar asas praduga tak bersalah," ungkap Politikus PPP itu.
Oleh karenanya, ia meminta kepolisian menahan diri dalam kasus tersebut. Hal itu juga berkaca pada KPK yang sering dikritisi Komisi III DPR karena melakukan festivalisasi.
"Jadi polisi jangan mengikut yang seperti itu. bahwa harus disampaikan kepada publik iya, tapi jangan terkesan wah, festival gitu," tuturnya.