News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Ginjal

Jual Beli Ginjal Sebuah Kejahatan Kesehatan

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdagangan organ tubuh manusia secara ilegal masih terjadi di Indonesia. Akhir Januari 2016, Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan ginjal ilegal beromzet ratusan juta rupiah.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus jual beli organ tubuh seperti ginjal yang mencuat akhir-akhir ini dinilai sebagai kejahatan.

Sebab ada kekhawatiran adanya ketidakcocokan atau upaya pemaksaan terhadap calon pendonor.

"Makanya transplantasi biasanya diminta dari keluarga tapi kalau memang tidak cocok bisa cari yang bukan keluarga," kata dokter spesialis penyakit dalam, dr Rudi Wisaksana, Sp.PD, kepada wartawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2016).

Namun, langkah ini dilakukan melalui prosedur yang ketat dan proses seleksi tim dokter resmi.

Setiap pendonor ginjal memang harus merelakan satu dari dua ginjalnya diberikan kepada orang lain.

Pendonor tetap bisa hidup meski hanya memiliki satu ginjal dan tidak mempengaruhi usia manusia.

Ia mengatakan, yang terpenting ginjal harus berfungsi di atas 10 persen.

"Ginjal berfungsi atau tidak jika fungsinya masih di atas 10 persen karena sebagian fungsinya sudah rusak. Kalau nanti fungsi di bawah 10 persen baru badan kita mengalami gejala," kata Rudi.

Seperti diketahui, polisi menangkap tiga pria asal Jawa Barat yang diduga terlibat jual beli organ tubuh manusia. Mereka adalah  AG, DD, dan HR.

Kasus tersebut pun ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Sejumlah warga Kabupaten Bandung pun terdeteksi menjual ginjal mereka melalui ketiga tersangka itu.

Dari hasil menjual ginjal, warga tersebut mendapatkan uang puluhan juta rupiah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini