Didalam menjalankan tugasnya, Satgas Desa mengembang misi:
1.Mengatasi sumbatan-sumbatan/ kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
2.Melacak sumvber-sumber masalah kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
3.Melakukan pengawasan implementasi dalam penyaluran, penggunaan dan penglolaan dan desa
4.Melakukan pengkajian terhadap kebutuhan reformasi regulasi regulasi terkait dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
5.Memberikan advokasi-advokasi, solusi dan mitigasi dalam merespon aduan-aduan masyarakat yang terkait dengan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
6.Melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa.