News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mukernas PKB

PKB: Kalau Kewenangan DPD Tidak Ditingkatkan, Sama Saja Seperti Ormas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Mukernas, di kantor PKB, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016). Mukernas yang akan diadakan 5-6 Februari ini akan membahas program kerja partai dan tiga isu yang tengah berkembang di masyarakat, salah satunya soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki dibubarkannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika lembaga itu tidak memiliki wewenang tambahan.

PKB pun mendorong MPR untuk menyetujui ditambahnya wewenang DPD.

"‎Kalau partai-partai lain yang ada di MPR bilang kewenangan DPD seperti hari ini saja, jangan ditambah justru dikurangi kami setuju untuk dibubarkan. Tapi kalau teman-teman di MPR bilang ditambah, ayo kita dorong sekalian," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

‎Kewenangan DPD yang perlu ditambah, kata Karding adalah memiliki hak membuat undang-undang dalam hal terkait daerah.

Selain itu, PKB mendorong DPD memiliki hak menyetujui anggaran terkait daerah.

"Sekarang kan DPD nggak bisa itu. Manggil menteri tapi nggak bisa buat undang-undang, kunker tapi nggak bisa menyetujui anggaran," ujarnya.

Kondisi DPD yang seperti dipaparkan Karding di atas menurutnya tak ubahnya sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).

‎Semua pihak, lanjut Karding, harus melihat kenyataan kewenangan DPD saat ini.

"Kalau mau (DPD) dibubarkan ya dibubarkan, kalau mau ditingkatkan kewenangan ya ayo. Jangan palsu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini