Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR Ade Komaruddin diminta tidak mencalonkan diri untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam forum Musyawarah Nasional Partai Golkar.
Meskipun belum ada deklarasi resmi dari pria yang akrab disapa Akom, sebagian kader sudah meminta Akom mundur dari kursi Ketua DPR, jika ingin maju dalam pertarungan Ketum Partai Golkar.
Menyikapi hal tersebut Agung Laksono menyebut tidak ada aturan dalam AD/ART Partai Golkar mengenai aturan tersebut.
"Ya itu pendapat yang baik, pendapat sih boleh-boleh saja, tapi kan tidak diatur AD/ART," kata Agung saat menghadiri HUT MKGR di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Dikatakan dia, keingian tersebut hanya sebuah pendapat dan tidak bisa dijadikan landasan.
"Itu soal pendapat, sifatnya sangat pribadi, tidak bisa dijadikan dasar," ucapnya.
Menurutnya, wacana untuk batasan umur yang diusulkan BJ Habibie untuk maju Ketum Golkar harus berusia 40 sampai 60 tahun harus dilakukan.
Hal ini sebagai upaya adanya regenerasi di tubuh Golkar.
"Jadi maksud pesannya juga supaya sudahlah semua terarah fokus pada jabatan yang sudah ada jadi anggota DPR. Tapi larangan sih enggak ada," ungkapnya.
Kata dia, pesan yang disampaikan seorang calon harus mundur dari kursi jabatan di DPR adalah agar fokus menjalankan amanah.
"Pesannya kalau sudah ada jabatan, amanah itu dipegang dengan baik jangan mau semuanya," kata Agung.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Paguyuban DPD I Golkar, Ridwan Bae mengatakan jika Akom ingin maju sebagai Ketua Umum Golkar, hendaknya melepaskan jabatan Ketua DPR.
"Itu berangkat dari pernyatan dia (Akom) sendiri. Artinya jika maju sebagai calon Ketua Umum Golkar, maka harus mundur sebagai ketua DPR. Itu harapan DPD I," kata, Ridwan Bae saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2016).