Hasnuddin kemudian memberikan lima saran untuk mengantisipasi merebaknya konflik intoleransi ini. Hal pertama, sudah saatnya Pemerintah turun tangan lebih serius, galang dan mobilisasi seluruh kekuatan, pemuka agama dan tokoh masyarakat anti kekerasan.
"Kedua, tumbuh kembangkan pendidikan toleransi di setiap lembaga pendidikan formal maupun nonformal di seluruh Indonesia sejak usia dini," ujarnya.
"Perbedaan suku, agama, adat , aliran dan tradisi adalah kenyataan yang tak dapat dihindari, tapi harus menjadi sumber kekuatan untuk Indonesia, bukan sebaliknya menjadi sumber disintregasi," katanya lagi.
Hal ketiga, dalam menangani konflik, cari solusi melalui musyawarah mufakat dan saling pengertian melalui dialog, akan lebih terhormat dari pada menggunakan cara cara kekerasan. Tindakan mengevakuasi, mengurung atau mengasingkan anak bangsa bukan sebuah solusi terbaik.
Keempat, aparat kepolisian harus tegas menegakkan hukum, jangan pilih bulu atau segan terhadap pelaku kekerasan apapun alasannya
Kelima, Hasaanuddin menyarankan, segera revisi PP No. 2 tahun 2015 khususnya pasal 40 ayat 1 yang berbunyi: pelaksanaan bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilaksanakan setelah penetapan status konflik oleh Kepala Daerah.
"Ayat ini harus diubah, karena tidak efektif. Nyatanya pemerintah daerah kebanyakan tidak mampu mencegah konflik. Seharusnya beri kesempatan TNI masuk sebelum konflik, untuk menggalang kelompok yang akan berkonflik," tegas TB Hasanuddin.
Keterlibatan TNI dalam mengatasi konflik, menurutnya sudah berlandaskan aturan perundang undangan.
Dalam pasal 7 UU No 34 tahun 2004 pun sudah jelas tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan.
TNI punya kemampuan yang handal dalam bidang teritorial, aparat Babinsa adalah mata dan telinga di desa desa.
"TNI harus turun dalam upaya mencegah konflik. Dari pada TNI diperintahkan masuk ke pasar untuk mengecek harga bawang, minyak dan ayam potong tanpa dasar hukum yang jelas," pungkas Tubagus Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan kembali, pemerintah tak boleh ragu menggunakan kekuatan TNI. Yang terpenting terukur.
"Karena kita sudah masuk dalam zona kritis intoleransi yang ujung ujungnya dapat mengancam keutuhan NKRI," Hasanuddin menegaskan.