Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan tetap menjamin keamanan dan keselamatan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) bila mendapat kekerasan dari pihak lain.
"Ini kan sama saja untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga negara lainnya. Jadi kalau ada yang mengalami tindak kekerasan, lapor saja," kata Kasubag Kemitraan Dalam Negeri Divisi Humas Polri, AKBP Achmad Sabri.
hal tersebut diungkapkan Sabri saat diskusi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Dirinya juga mengatakan bahwa tidak akan membubarkan kegiatan kelompok LGBT yang sedang berkumpul.
Asalkan mereka tidak menyalahi aturan yang sudah ada dalam undang-undang.
Namun, dia menjelaskan bahwa atas dasar tersebut, bukan berarti Mabes Polri mendukung kegiatan kelompok LGBT untuk mempropagandakan orientasi seksual mereka.
"Bukan berarti kami dukung mereka. Tidak. Kami ini kan penegak hukum yang bertindak sesuai dengan peraturan. Bukan dukung mendukung kelompok tertentu," katanya
Selain itu, Polri juga berharap agar kelompok LGBT juga dapat mengerti kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini yang masih menganggap mereka berbeda karena nilai agama dan budaya yang ada.