News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buwas: Razia Narkoba di Tanah Kusir Kewenangan Penuh TNI

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) menjelaskan razia yang dilakukan oleh Puspom TNI di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan kemarin merupakan kewenangan penuh dari pihak TNI.

"Saya enggak tahu ya nanti kan itu kewenangannya dari tim internal TNI," ujar Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Pria yang sapaan akrabnya Buwas ini mengatakan pihaknya hanya membantu razia yang dilakukan internal TNI terkait pemeriksaan urin dan lainnya.

"Kami diturut sertakan dikala kami dibutuhkan untuk pemeriksaan urin, pemeriksaan apa gitu dari kami. Tapi secara umum itu dari pihak TNI," kata Buwas.

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi tiga oknum prajurit terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," singkatnya.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini