Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan.
Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.
Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan.
Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK.
Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A.
Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.