News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Siap Usulkan Draft Rehabilitasi Pelaku di RUU Anti-LGBT

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan unjuk rasa menolak LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di depan Mesjid Istiqomah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Jumat (19/2/2016). Mereka dengan tegas menolak aktivitas dan kampanye LGBT, karena bertentangan bertentangan dengan syariat Islam, membahayakan kesehatan, merusak moral, dan mengancam kelangsungan generasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎- Fraksi PKS di DPR RI akan menginisiasi lahirnya RUU tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di program legislasi nasional di DPR RI. Hal itu sebagai bagian untuk menghentikan propaganda dan pergerakan yang kian berkembang belakangan ini, baik di sosial media maupun di media konvensional.

Namun, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya juga tetap menginginkan agar korban dari LGBT tersebut mendapatkan rehabilitasi atas sebab penyakit sosial tersebut.

“Undang-undang harus menghentikan gerakannya, sehingga tidak ada ruang perkembangannya di Indonesia. Korbannya harus diselamatkan, karena mereka juga anak bangsa. Ini kan penyakit sosial, seperti orang kecanduan narkoba. Ini juga penyimpangan. Namanya penyimpangan itu ada kecanduannya,” kata Jazuli saat acara Focus Group Discussion (FGD) “Bahaya LGBT bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia” di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Jazuli mengungkapkan RUU ini nantinya akan turut membatasi promosi LGBT di tayangan televisi, termasuk yang berpakaian transgender, yaitu lelaki berpakaian perempuan juga sebaliknya.

“Kalau laki-laki berpakaian perempuan atau perempuan berpakaian laki-laki itu tidak membutuhkan kreativitas. Kreativitas itu ide cemerlang yang menghibur sekaligus mendidik,” katanya.

Dengan adanya, RUU LGBT ini diharapkan dapat lebih tegas mengatur agar masyarakat tidak menghakimi terlebih menggunakan kekerasan kepada pelaku LGBT.

“Saya khawatir ada organisasi masyarakat yang mengancam akan membakar atau menjatuhkan dari gedung tinggi. Kalau dibiarkan akan kacau,” ungkap Jazuli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini