TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada aparat Polda Metro Jaya.
Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz, mengatakan keluarga Hamzah Haz, tim kuasa hukum, fraksi PPP, dan konstituen atau pemilih siap sebagai penjamin.
"Menjamin Mas Ivan Haz tak akan melarikan diri, tak akan menghilangkan barang bukti dan tak akan mengulangi perbuatan," tutur Tito, Rabu (2/3/2016).
Dia menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak semua tersangka yang berhak mendapatkan.
Penangguhan dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Iya, ini masih berproses tentunya ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi. Yang jelas Mas Ivan kooperatif," katanya.