TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Mahyudin mengatakan, setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kepengurusan Munas Ancol, hendaknya diikuti langkah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Munas Bali.
"Menurut paham saya, memang tidak ada alasan bagi pemerintah dalam hal ini Menkumham tidak mengesahkan kepengurusan Munas Bali. Menkumham harus membatalkan SK perpanjangan Munas Riau yang tak memiliki dasar lagi," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Mahyudin menilai, mengenai rekonsiliasi sebagai upaya menyatukan faksi yang ada di Partai Golkar sepenuhnya hak kader-kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Dikatakannya, sesuai Rapimnas pada akhir Januari 2016, Aburizal Bakrie diberi amanah untuk secepatnya melaksanakan Munas.
"Sebagai seorang negarawan, ARB pasti akan mengambil keputusan bijak demi kebaikan seluruh kader agar konflik internal ini segera berakhir," ujarnya.
"Namun, kapan dan dimana Munas itu akan dilaksanakan, keputusan sepenuhnya ada di tangan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan ARB," katanya.
Masih kata Mahyudin, Partai Golkar sejatinya tidak memerlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk apapun, termasuk pembentukan tim transisi.
Menurutnya, kader Golkar yang berkepentingan terhadap eksistensi partai di masa depan memiliki kepentingan untuk mengawal terjadinya rekonsiliasi secara mulus dan perlahan.
Soal & Kunci Jawaban Buku Latihan Matematika Kelas 5 SD Halaman 41 Kurikulum Merdeka : Latihan Bab 3
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
"Partai Golkar hanya ingin pemerintah menjadi fasilitator yang memperlancar semua proses internal ini dengan menerbitkan SK pengesahan Munas Bali," ujarnya.