News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mobile 8

Jaksa Agung Minta Hary Tanoe Datang Jika Merasa Tidak Salah

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta mantan Komisaris PT Mobile 8 Telecom, Hary Tanoesoedibjo untuk hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Menurut Prasetyo, jika Ketua Umum Partai Perindo itu yakin dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi restitusi pajak perusahaan telekomunikasi tersebut, sebaiknya hadir untuk diperiksa.

"Kalau tidak salah tidak usah takut, datang saja. itu saja kuncinya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Meski demikian, Jaksa Agung menyatakan pihaknya akan menunggu kehadiran Hary Tanoesoedibjo untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami tunggu sampai dia memenuhi kewajiban untuk diundang," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Hary Tanoesoedibjo sebagai saksi terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.

Namun, Hary Tanoesoedibjo tidak memenuhi panggilan tersebut dengan dalih sedang berada di luar kota.

Melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Bos MNC Group itu meminta pemanggilan atas dirinya dijadwalkan ulang pada 21 atau 22 Maret mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini