TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui akun twitternya, Senin (14/3/2016), Presiden Joko Widodo berkicau mengapresiasi keberhasilan terkait penangkapan kapal FV Viking di Lepas Pantai Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.
"13 negara bertahun-tahun memburu FV. Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya -Jkw," kicau Presiden dalam akun resmi twitternya di @jokowi.
Biasanya, kapal ilegal hasil tangkapan akan ditenggelamkan.
Namun, Presiden mengatakan, Kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan secara menyeluruh, sebab akan dijadikan sebagai monumen melawan Illegal Fishing.
"Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing," kata Presiden.
Diketahui, kapal FV Viking telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan delapan kali berganti call sign.
Kapal ini menjadi kapal buronan Interpol, yang ditangkap jajaran Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL di perairan Kepulauan Riau, pada 25 Februari lalu.
Kapal itu berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin pada posisi 12.5 nautical mile perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal yang dinakhodai Huan Venesa, seorang warga negara Chile, beserta 11 Anak Buah Kapal (ABK) selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.