TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tidak mempermasalahkan adanya calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dikatakannya, adanya wacana untuk merevisi dalam meningkatkan persyaratan calon independen juga tidak masalah.
"Kalau ada wacana sekarang ini untuk melakukan perubahan atau revisi dengan meningkatkan persyaratan calon independen dengan alasan untuk proporsionalitas, saya kira sah-sah saja," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, dinamika peningkatan syarat calon independen dalam Pilkada belum selesai dan masih dilakukan pengkajian.
Apakah syarat itu dikurangi atau dinaikkan untuk calon independen itu belum selesai pembahasannya.
"Saya kira ini kan masih wacana, ya nanti kita lihat sejauh mana bisa diakomodasi dari segi politknya," ujarnya.
Namun menurut Fadli, revisi UU Pilkada jangan sampai memberatkan calon independen yang kemudian tidak ada yang berminat maju dari jalur tersebut.
Sehingga dikatakannya, harus melibatkan pakar dan survei untuk menentukan sejauh mana calon independen dapat dukungan dari masyarakat.
"Saya kira semangat daripada independensi ini adalah bahwa individu juga berhak untuk mencalonkan dan saya kira itu sudah diakomodasi. Saya kira melihat yang ada saat ini masih memungkinkan (calon independen), tapi ada kawan-kawan yang lain menginginkan untuk dinaikkan ya itu sah-sah saja," katanya.