News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Imbau Pejabat Negara Segera Serahkan Kekayaan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Basaria Pandjaitan mengimbau kepada seluruh pejabat negara agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya secepatnya lah. Itu kan gampang, jadi tidak perlu lama-lama menyusunnya," ujarnya ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Hal tersebut dikatakan mengingat sejumlah pejabat negara termasuk hampir sebagian besar anggota DPR RI belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Meski tidak ada sanksi yang mengatur hal tersebut, namun Basaria mengharapkan pejabat negara tetap memberikan laporan kekayaannya.

"Mereka (anggota DPR,- red) sudah berjanji untuk mengumpulkan. Jadi ditunggu aja. Sabar aja kami," jelasnya.

Diketahui, hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, KPK sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali agar anggota DPR yang belum menyerahkan segera melaporkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini