BADAN Narkotika Nasional (BNN) melakukan gelar perkara kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Wazir Nofiadi (27).
Gelar perkara dilakukan setelah BNN melakukan penggeledahan yang kedua kalinya di rumahnya, pada Rabu kemarin.
"Iya hari ini kita sedang lakukan gelar perkara, namun hasilnya belum diketahui," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi.
Sementara itu salah seorang penyidik BNN menyatakan jika gelar perkara sudah hampir rampung. Penetapan status Ofi sapaan akrab Bupati menjadi tersangka akan ditentukan hari ini.
"Besok tunggu saja statusnya ditingkatkan atau tidak dari terperiksa menjadi tersangka," ujar salah seorang penyidik tersebut.
Saat penggeledahan yang kedua kalinya di rumah Ofi Jalan Musyawarah III, Karanganyar Gandus, Ogan Ilir, Sumsel, penyidik BNN tidak menemukan barang bukti alat dan narkoba yang diduga dihilangkan pelaku.
Penyidik hanya menemukan tangga di belakang rumah dengan posisi menempel pada dinding tembok.
"Iya tangga itu digunakan yang bersangkutan untuk mencoba kabur," paparnya.
Sementara itu pada hari kelima pemeriksaan, Bupati Ofi bersama empat orang lainnya yang diciduk BNN dan diterbangkan ke Jakarta, masih berada di ruang penyidikan dan pengejaran (Dikjar) BNN.
Saat diperiksa Ofi dalam keadaan sehat dan sadar.
"Ya beliau sudah sadar dan dalam kondisi sehat, saat diperiksa," ujar Slamet.
Hanya saja menurut Slamet, sejak diterbangkan dari Sumsel ke Jakarta Senin lalu, hingga kini belum ada satupun dari pihak kerabat atau keluarga yang menjenguk Ofi. Meskipun menurutnya Ofi sudah didampingi penasehat hukum.
"Belum ada hingga saat ini yang jenguk, padahal dari awal sudah diperbolehkan dijenguk," katanya.
Kerap Nangis dan Marah
Sumber Tribun di BNN mengatakan jika Ofi sudah mengakui mengonsumsi narkoba dan mau menceritakan semuanya di hadapan penyidik.