Ia mau menceritakan keterlibatannya saat kondisinya sudah sadar dari pengaruh narkoba.
"Dia tidak memperlambat atau menghambat pemeriksaan, dia mau menceritakan semuanya," katanya.
Menurutnya juga saat diperiksa tersebut, Ofi sudah menyadari perbuatannya. Dia kadang menangis saat diperiksa atau pun marah karena menyesal.
"Itu hal biasa kalau orang diperiksa," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan assesment, Ofi sudah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Baik dari pemeriksaan urine, darah, maupun rambut, sang bupati terbukti mengkonsumi zat berjenis metamfetamin.
"Dari hasil lab terbukti zat nya tunggal metamfetamin, tidak ada yang lain," ujar Kepala Laboratorium BNN, Kuswardhana.
Pengaruh narkoba yang panjang dialami Ofi, dari saat memakai hingga diterbangkan ke Jakarta.
Hal tersebut disebabkan oleh takaran penggunaannya yang banyak. Bukan karena adanya narkoba jenis lain yang selama ini diindikasikan.
"Hasil lab menyatakan dia pengguna dosis tinggi dan sudah digunakan lama. Maka saat kita bawa ke Jakarta sedang yang bersangkutan masih teller," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.
Dijerat TPPU
Budi Waseso mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlebitan Ofi bukan hanya sebagai pengguna namun terlibat dalam peredaran Narkoba.
Lantaran terdapat sejumlah aset yang mencurigakan dimiliki oleh staf Ofi berinisial ICN yang juga diboyong BNN ke Jakarta.
"Ini masih dikonstruksikan apakah yang bersangkutan masuk dalam jaring peredaran baru karena salah satu stafnya yang mensuplai, yang berinisial (ICN) itu kita akan tindak lanjuti dengn TPPU," ujar Buwas.
Stafnya tersebut merupakan seorang pegawai negeri sipil rumah sakit jiwa di Sumsel. Namun menurut Buwas aset yang dimiliki cukup banyak dan tidak mungkin dimiliki seorang yang hanya berprofesi sebagai PNS.
"Karena staf itu memiliki kekayaan yang cukup signiifkan dan memiliki apotik, PNS memiliki itu dari mana," ujarnya.