Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Persetujuan Presiden Joko Widodo agar Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian, adalah suatu hal yang sudah diharapkan sejak lama.
Mantan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, menyebut pihaknya sudah lama mengusulkan hal itu, karena status BNN yang sekarang menghadirkan sejumlah keterbatasan.
Benny, kepada TRIBUNnews.com, di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2016), menyebut bila status BNN ditingkatkan, ada banyak hal yang harus diubah dari lembaga anti narkotika tersebut.
Salah satunya, pimpinan BNN harus berstatus setara dengan menteri, lebih tinggi dari pimpinan BNN selama ini yang merupakan jendral bintang tiga.
"BNN strukturnya sudah sama seperti menteri, sampai kabupaten-kita. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) kepalanya selevel menteri, yang kantornya hanya di Jakarta," ujarnya.
Selain itu menurut Benny struktur organisasinya juga harus diperkuat, walaupun struktur BNN saat ini sudah sampi level kota-kabupaten.
"Itu konsekuensi logis, personil diperbanyak, kebutuhan sarana prasarana diperbanyak, beban tugas lebih banyak lagi," terangnya.
Benny yang kini mengajar di Universitas Indonesia (UI) itu menyebutkan, salah satu alasan BNN harus ditingkatkan statusnya, adalah tugas BNN yang sering harus diselesaikan dengan kordinasi lintas kemterian.