TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haryadi Budi Kuncoro, adik kandung dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Pelaksana Tugas Harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Adrianti, menjelaskan Haryadi diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) pada 2010.
"Haryadi Budi Kuncoro diperiksa sebagai Senior Manager Peralatan Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI)," kata Yuyuk di KPK, Kamis (24/3/2016).
Adik Bambang Widjojanto telah hadir pada sekitar 10.00 WIB mengenakan baju kemeja putih dan celana berwarna senada.
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Haryadi sendiri telah menjalani beberapa kali pemeriksaan dalam perkara ini.
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar satu dekade.