Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan seluruh siswa dalam kondisi dan status apapun boleh mengikuti Ujian Nasional 2016.
"Semua berhak mengikuti Ujian Nasional, termasuk yang berada di LP (Lembaga Permasyarakatan) itu mereka mengikuti berbasis kertas," ujar Anies di Gedung A Kemendikbud, Senayan Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Seperti tahun lalu, Anies mengungkapkan ada siswi yang sedang dalam keadaan hamil dan tidak mengikuti Ujian Nasional.
"Tidak boleh ada larangan karena kondisi hamil dan yang di tahanan juga boleh mengikuti ujian nasional. Jadi tetap harus diselenggarakan," ujar Anies.
Pelaksanaan mengikuti UN bagi siswa yang memiliki kasus tertentu seperti tersangkut kasus hukum, akan dikoordinasikan antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan satuan pendidikan pelaksana dan aparat hukum yang terkait.
Ujian Nasional akan dilaksanakan pada 4 April 2016.
Anies menekankan yang terpenting dalam UN kali ini bukanlah soal kelulusan namun soal kejujuran.