Ia menempati sel berukuran sekitar 2,5x3 meter persegi.
Sumber tersebut menceritakan, tidak ada fasilitas mewah di dalam sel yang ditempati oleh Sanusi maupun tahanan titipan KPK lainnya. Namun, toilet untuk MCK ada di sel tersebut.
"Kipas angin nggak ada. Toilet di dalam ada. Lemari pakaian juga nggak ada. Kalau pakaian yah digeletakkan aja di lantai," terangnya.
Ia menambahkan, seharusnya setiap anggota keluarga atau pengacara yang hendak membesuk tahanan titipan KPK harus meminta izin dari penyidik KPK yang menangani perkara. Waktu besuk pun dibatasi.
"Hari besuk hanya Selasa dan Jumat. Di luar itu, hari biasa nggak bisa," ujarnya.
Pantauan Tribun pada Sabtu siang datang kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti datang bersama sejumlah stafnya ke Polres Jaksel.
Ia mengaku hendak membesuk dan melakukan koordinasi materi kasus dengan Sanusi di rutan.
Tak lama kemudian, beberapa orang yang mengaku sebagai anggota keluarga, yakni kakak, sepupu, keponakan dan tetangga rumah juga datang ke Polres Jaksel untuk membesuk Sanusi.
Setelah izin dengan petugas yang piket berjaga di lobi, mereka naik ke lantai atas gedung.
Krisna Murti selaku pengacara juga menyampaikan bahwa istri Sanusi, Naomi Shallima akan datang membesuk suaminya di tahanan.
Namun, hingga pukul 19.30 WIB, tak tampak kehadiran istri Sanusi di Polres Jaksel.
Malam tadi, hanya ada empat orang anggota keluarga Sanusi yang sebelumnya telah datang kembali datang ke polres dengan membawa sejumlah barang, di antaranya sapu, kain pel dan beberapa makanan.
Mereka hanya bisa menunggu di depan polres karena tidak diizinkan oleh petugas jaga untuk menemui Sanusi ditahanan lantaran jam besuk telah habis.
Sementara, Krisna Murti selaku pengacara berbincang santai dengan petugas jaga tersebut.
Flamboyan