TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sempat menyinggung persoalan PPP saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Meskipun agenda rapat membahas peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan.
Saat rapat kerja tersebut, Yasonna mengajak pengurus PPP mengedepankan islah sehingga tak perlu melihat proses yang telah terjadi sebelumnya.
"Islah seutuhnya tidak melihat kebelakang, tidak melihat keputusan menteri, tidak melihat keputusan hukum, mari duduk bersama," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Politikus PDIP itu menegaskan tidak memihak ke kubu manapun dalam melihat kisruh PPP. Ia mengaku telah melakukan pertemuan secara intensif dengan semua pihak di internal PPP.
Pihak tersebut antara lain kubu Djan Faridz, kubu Suryadharma Ali, kubu Romahurmuziy dan Mahkamah Partai.
Ia menyebutkan terdapat empat point yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
"Kita tidak boleh disandera oleh soal-soal seperti ini, kalau suami istri sudah pecah belah, memang bagus penyelesaiannya melalui hukum, tapi kalau bisa sudah ada kata sepakat, mengapa tidak? Akan lebih baik kalau sudah ada kata sepakat," tuturnya.
Ia juga telah menugaskan secara khusus seorang rekannya untuk membujuk Djan Faridz agar ikut dalam kepengurusan Muktamar ke VIII yang dipimpin Romahurmuziy atau Romy.
"Untuk berbicara empat mata 1,5 jam, ini upaya-upaya yang kita lakukan pak ketua, tidak ada keinginan pemerintah sama sekali untuk memecah belah, justru menyatukan," tuturnya.