News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Soal Tim Etik, Akom Serahkan Kepada Panitia Munaslub

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Komarudin menyampaikan ikrar saat acara deklarasi calon ketua umum Partai Golkar di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta, Jumat (11/3/2016). Dalam acara yang dihadiri oleh para petinggi, anggota DPR RI Partai Gokar dan para sesepuh Partai Golkar tersebut mendeklarasikan Ade Komarudin untuk maju menjadi salah satu calon ketua umum Partai Golkar. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Ketua umum Partai Golkar, Ade Komaruddin mengatakan bahwa dirinya akan menyerahkan semua keputusan mengenai tata cara bermain di Munaslub Golkar kepada Steering Committe yang dipimpin oleh Nurdin Halid.

Hal itu dikatakan olehnya ketika panitia penyelenggara mengusulkan adanya Komite Etik saat tahapan Munaslub dijalankan.

"Saya terserah saja dengan SC dan panitia penyelenggara. Saya yakin mereka bersama-sama mempunyai keinginan untuk Golkar yang jauh lebih baik lagi," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (11/4/2016)

Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya menyiapkan diri untuk menjadi Ketua Umum partai berlambang beringin tersebut.

Akom meyakini langkah panitia pengarah dan SC untuk membentuk Komite Etik merupakan langkah untuk mempersatukan Golkar.

Sekretaris SC Munaslub Golkar, Agun Gunandjar menjelaskan bahwa dalam hasil rapat yang digelar secara tertutup oleh Penyelenggara, OC dan SC Munaslub, telah disepakati untuk membentuk komite etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Komite etik nantinya mempunyai tugas untuk mengawasi calon dan juga penyelenggara Munaslub. Hal itu dibentuk agar munas demokratis dan sesuai aturan tatanan main.

"Komite etik yang verifikasi kalau ada dugaan pelanggaran kode etik dan praktik transaksional dan memproses dan memberi sanksi," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Komite etik akan diisi oleh sembilan orang yang juga sebagai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta enam orang anggota yang dipilih oleh panitia penyelenggara.

Selain itu, penyelenggara juga membentuk Panitia pengarah yang akan dijalankan untuk membuat regulasi aturan dan perubahan rancangan dan tampil di sidang majelis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini