TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi (OJS) sebagai tersangka pemberi suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Bersama Ojang sebagai pemberi, KPK juga menetapkan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik (JAH) sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang yang diberikan merupakan pemberian dari Ojang.
Ojang memberi uang agar tidak tersangkut kasus penyalahgunaan dana Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) anggaran 2014 itu.
Lalu siapa sebenarnya Ojang?
Ojang dikenal sebagai anak desa.
Lahir di Subang, 27 Juli 1978, Ojang dikenal sebagai bupati termuda di Indonesa. Ojang Sohandi yang resmi dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 November 2013 merupakan warga asli Desa Cibogo Kecamatan Cibogo, Subang. Anak kedua dari dua bersodara itu, lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya Ukma Sopandi dan ibunya Empay Icih.
Dikutip dari Wikipedia, Ojang Sohandi merupakan Bupati Kabupaten Subang dua periode. Pada periode 2013-2018 Ojang dilantik bupati setelah sebelumnya menjabat wakil bupati.
Dia ditunjuk jadi bupati Subang karena Bupati menjabat saat itu Eep Hidayat diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (SK) melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan karena harus diperiksa terkait Kasus Korupsi.
Ojang sebagai wakil bupati, otomatis menjadi (Plt.) Bupati Subang.
Sebelum terjun ke politik, Ojang merupakan ajudan pribadi bupati Eep Hidayat pada masa jabatan periode ke-1.
Pada Pilkada lalu, Ojang kembali terpilih menjadi bupati Subang kedua kalinya.
Pada tahun 2010, Ojang dilaporkan telah berselingkuh dengan istri Ferinanto yang bernama Ani Nurekasari. Ferinanto yang merupakan atlet Pelatihan Nasional balap sepeda itu mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ojang ke polisi yang ketika itu menjabat sebagai wakil bupati.
Ojang pun membantah isu perselingkuhan itu.