TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menegaskan Siyono merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah.
Tito menuturkan kasus Siyono merupakan persoalan Polri karena domain Densus 88.
"Sudah ada pemeriksaan dan penyelidikan. BNPT minta masukan dan laporan. Siyono bagian dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah)," kata Tito saat RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Tito menegaskan JI melemah pasca-bom Bali serta operasi Noordin M Top pada tahun 2009.
Kemudian ada pula penangkapan Abu Bakar Baasyir terkait pelatihan militer di Pegunungan Jantho Naggroe Aceh Darussalam.
Tetapi, komunikasi diantara mereka tetap berjalan serta melakukan konsolidasi.
Pengungkapan kelompok tersebut kembali terjadi pada tahun 2014 dari penangkapan 9 orang terduga teroris.
Kasus tersebut sudah disidangkan dengan barang bukti bahan peledak dan senjata api
"Ternyata masih ada senjata yang disimpan. Pada tahun 2015, ditangkap lima orang lagi. Mereka mengakui masih ada senjata yang disimpan kepada orang yang namanya 'Awang'," kata Mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Awang, lanjut Tito, ditangkap awal Maret tahun ini. Awang mengakui dirinya menitipkan senjatanya kepada Siyono.
Saat ditangkap, Siyono pun mengaku masih memiliki senjata yang dia titipikan ke seseorang bernama Tomi alias Giri alias Pak pendek di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Saat Siyono mengantar dan dalam keadaan tidak terborgol, dia melakukan perlawanan. Makanya ini yang disebutkan adanya luka tumpul," ujarnya.
Tito kemudian menyerahkan kasus itu kepada Densus 88 dan kepada Propam Mabes Polri untuk perkara bila ada pelanggaran terhadap kematian Siyono.
"Yang tepat beri keterangan adalah Polri, karena domainnya ada di Densus, strukturnya dibawah Polri. Dan ada penyelidikan dari Polri. Dan untuk kematian Siyono, itu penyidikannya berjalan di Propam," katanya.