News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus RS Sumber Waras

KPK Tidak Merasa Tertekan Selidiki Kasus RS Sumber Waras

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Ode Muhamad Syarif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya perhatian masyarakat terhadap penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras tidak membuat KPK tertekan.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan pihaknya juga tidak mendapat tekanan baik dari pemerintah atau partai politik.

"Kami ini kan lembaga independen, saya pikir itu lebihnya. Kami nggak merasa tertekan, baik dari pemerintah, Parpol maupun masyarakat itu sendiri," kata Syarif di kantornya, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Menurut Syarif, pihaknya juga kini sedang membandingkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan hasil permintaan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kata dia, lembaga antirasuah itu tidak akan melanjutkan ke tahap penyidikan jika tidak ada bukti-bukti ke arah tindak pidana korupsi.

"Kami mau bekerja bersadarkan fakta dan bukti. Kalau fakta dan bukti cukup maka akan kami lanjutkan. Kalau nggak cukup maka kami tidak akan lanjutkan," kata Syarif.

BPK sendiri telah menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan RS Sumber Waras.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menebabkan keuangan negara menderita kerugian.

Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini