TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak mengapresiasi kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) serta aparat hukum dibawah koordinator Kejagung yang berhasil menangkap buronan BLBI, Samadikun Hartono di Tiongkok pada Kamis (14/4/2016) lalu.
Seperti diketahui, selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain diantaranya Lesmana Basuki, Eko Adi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.
Lalu setelah Samadikun siapa lagi target incaran Kejagung untuk ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia?
Menjawab hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengamini masih ada beberapa buronan yang tengah diburu dan penangkapan terhadap mereka pun butuh waktu.
"Masih ada buronan kami, tidak sampai belasan. Intinya berapapun jumlahnya kami pasti berusaha memulangkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana semua harus dilaksanakan," tegas Prasetyo, Senin (18/4/2016).
Prasetyo melanjutkan kini para buronan yang telah divonis itu terus dalam pantauan pihaknya. Dan tim pemburu koruptor terus berupaya membuntuti dan menangkap mereka.
"Masalahnya di tangkap di negara lain itu kan susah. Kami akan pantau terus melalui tim pemburu koruptor. Namanya manusia pasti mereka (buronan) kemana-mana. Apalagi kalau mereka berada di. Daerah yang belum ada ekstradisi dengan kita," ujarnya.
Prasetyo juga membocorkan beberapa buronan yang saat ini terpantau Kejagung yakni berada di Singapura dan Kamboja.
Pihaknya pun berharap para buronan itu bisa segera ditangkap.