Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengikuti rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pertemuan tersebut dikatakan politikus NasDem tersebut BPK tidak mengatakan adanya kerugian negara dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
"BPK sendiri tidak mengatakan bahwa telah terjadi kerugian negara," kata Taufiqulhadi di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia mengakui BPK menyebutkan adanya persoalan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
NJOP yang telah ada didata berada di Jalan Tomang, hal itu dianggap sesuatu yang berbeda.
"Tetapi itu apakah Rp 20 juta sudah benar NJOP nya? Juga tidak dijelaskan. Menurut saya Rp 20 juta itu juga masih debatable," ungkapnya.
Taufiqulhadi tidak melihat adanya kerugian negara akibat persoalan NJOP tersebut.
Namun, persoalannya adalah pada pembelian tersebut yang melampaui NJOP.
"Lantas kita pertanyakan kalau NJOP tak benar berapa yang benar. Mereka katakan Rp 20 juta terlalu mahal. Nah ini kan masih debatable semuanya bahwa tidak benar telah terjadi kerugian negara," imbuhnya.
"Dalam sebuah paparan yang menurut saya cukup jelas kalau prosedur ini dilakukan mungkin akan ada potensi lost. Tetapi tidak ada dikatakan bahwa telah terjadi kerugian negara," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan terburu-buru memberikan penilaian terhadap kasus tersebut dan lebih baik menyerahkan persoalan itu kepada penegak hukum.
"Kalau kita pergi ke BPK sekarang ini ada muatan politisnya," ujarnya.