Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut informasi AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba PolresPelabuhan Belawan diduga mencatut nama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso atau Buwas.
Pencatutan tersebut dilakukan untuk meminta uang Rp 2.3 miliar kepada gembong narkoba di Lapas Lubuk Pakam.
Atas informasi itu, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta kasus tersebut diproses sehingga hukuman pidana terhadap AKP Ichwan yang berstatus tersangka dan ditahan BNN makin diperberat.
"Soal informasi pencatutan nama Buwas, tentunya harus diproses sampai tuntas," kata Neta, Sabtu (23/4/2016).
Untuk diketahui, AKP Ichwan Lubis selaku Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ditangkap tim BNN di rumahnya, Medan, pada Kamis (21/4/2016).
Dia terendus tim BNN menerima dana Rp2,3 miliar dari jaringan kelompok bandar narkoba Togiman alias JT Toni, yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam.
Pemberian uang yang berasal dari hasil bisnis nakoba Togiman itu diduga untuk menutup kasus rekan Togiman yang juga bandar narkoba, Achin alias MR yang sebelumnya ditangkap oleh BNN.
Selain uang tunai sebesar Rp2,3 miliar, tim BNN yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati adanya dana sekitar Rp 8 miliar di rekening AKP Ichwan Lubis.
Asal-usul uang di rekening perwira polisi itu sedang ditelusuri.
Kombes Slamet Pribadi mengakui, perlu dicurigai jika seorang polisi berpangkat AKP mempunyai uang hingga miliaran rupiah. Belum lagi rumah mewah milik AKP Ichwan Lubis di Medan.
"Seorang AKP nggak mungkin punya duit lebih Rp 500 juta. Kecuali dia punya kebun sawit. Apalagi miliaran rupiah," ujarnya.