TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan agar pembangunan reklamasi 17 pulau mengedepankan kepentingan masyarakat, atau nelayan setempat.
"Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan, memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Presiden dalam keputusannya juga meminta agar pelaksanaan proyek reklamasi, yang merupakan bagian dari mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka, Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," kata Pramono.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar proyek tersebut harus menjawab persoalan lingkungan, yaitu yang berkaitan dengan hal biota laut, keberlangsungan tanaman mangrove dan lainnya.