TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendorong perlunya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Hal ini disampaikan Martin saat Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/11/2024) lalu.
Martin mengatakan, tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.
Dia meminta aparat penegak hukum di NTB, termasuk Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menunjukkan langkah konkret dalam memberantas praktik tersebut.
"KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas tambang ilegal di wilayah ini," kata Martin dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Menurut Martin, tambang ilegal tidak hanya menjadi masalah di NTB, tetapi juga isu nasional yang mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti adanya kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Sorot Beking Tambang Ilegal
Martin menegaskan, aktivitas tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberikan kontribusi kepada negara, baik dalam bentuk pajak maupun pemasukan resmi lainnya.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.
"Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara," ucap Martin.