Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro akan mengundurkan diri dari keanggotaan DPR terkait status tersangka KPK. Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
"Katanya dalam waktu dekat ini akan mengundurkan diri. Itu yang kita tunggu sekarang," ujar Yandri.
PAN, kata Yandri, mengaku prihatin dengan kejadian Andi Taufan Tiro. Untuk itu, ia meminta Taufan bersabar dan berkonsentrasi menghadapi masalah hukum itu. Anggota Komisi II DPR itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan utusan Taufan.
"Kemungkinan bang Taufan itu akan mengundurkan diri dari fraksi," kata Yandri.
Ia juga menuturkan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada Andi. Pasalnya, Andi Taufan sudah menunjuk kuasa hukum sendiri.
"Kalau diminta, itu bisa kita bicarakan lagi dari sisi mana yang bisa kita bantuan," katanya.
Tetapi, Yandri menuturkan pihaknya tidak akan mengintervensi kasus tersebut di KPK. PAN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti rasuah.
"Kita menghormati putusan KPK itu dengan harapan ini dibuka seadil-adilnya, serta dengan transparan. Tegakan keadilan bagi kalaupun masih ada yang terlibat, ya jangan berhenti di Taufan Tiro. Itu biar adil," imbuhnya.