Usai diperiksa Elion mengaku tidak tahu karena hanya bertugas di Komisi V selama empat bulan.
"Saya hanya empat bulan di komisi V. Saya nggak tahu. Saya baru masuk," kata Elion.
Elion berdalih usai kunjungan kerja ke Maluku dan Maluku Utara pada Agustus tahun lalu, dia langsung pulang.
Elion mengaku tidak mendengar ada oleh-oleh dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Tidak, saya tidak terbiasa seperti itu. Saya langsung pulang duluan," kata dia.
Elion hanya membenarkan dia memang mengenal Amran. Mereka pernah ketemu saat pembahasan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Kasus tersebut bermula dari tangkap tangan anggota Anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Damayanti ditangkap bersama dua orang stafnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini dan menyita uang 99 ribu dolar Singapura.
Uang tersebut berasal dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan kasus itu, ternyata Khoir juga menyerahkan uang senilai 305 ribu Dolar Singapura untuk Budi Supriyanto.
Budi belakangan melaporkan uang tersebut sebagai gratifikasi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan Komisi V DPR RI sebelumnya menyetujui APBN TA 2016 yang di dalamnya juga terdapat proyek dari program aspirasi Andi Taufan Tiro.
Di antaranya, proyek Pembangunan Ruas Jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 30 miliar dan Peningkatan Ruang Jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 70 miliar.