News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian PU

Seorang Pendeta Terseret Kasus Damayanti

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dalam dakwaan Abdul Khoir, Andi disebut memiliki total nilai proyek sebesar Rp 170 miliar.

Untuk seluruh proyek tersebut, Andi akan diberikan fee sebesar 7 persen dari nilai total proyek. Adapun, uang yang diterima Andi dari Abdul Khoir diduga mencapai Rp 7,4 miliar.

Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Minta Maaf
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyatakan permohonan maafnya kepada publik atas tertangkapnya Andi Taufan Tiro yang tak lain anggota Fraksi PAN di DPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bappilu PAN, Viva Yoga Mulyadi.

"Ketum (Zulkifli Hasan red) merasa menyesal, prihatin dan mohon maaflah, itu. Prihatin, terus merasa menyesal dan mohon maaf," ujar Viva yang tak lain Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Ia memastikan, partainya menunggu proses hukum mengenai status kader Andi Taufan Tiro meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (tribun/eri/fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini