TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pornografi sebagai penyebab tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Kesimpulan itu diambil setelah Yohana berbicara dengan para pelaku di lapas.
"Saya ke lapas-lapas dan bertemu dengan 66 pelaku pencabulan. Setiap saya kunjungi yang saya cari pelaku pencabulan anak. Hasilnya, sekitar 50 persen pelaku menonton pornografi," kata Yohana usai membuka diskusi di Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Yohana menambahkan, 25 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak, awalnya merupakan korban tindakan kekerasan seksual.
"Dari predator yang datang dengan gambar porno, nonton dan sambil nonton mempraktekan kepada yang lain. Awalnya korban, akhirnya menjadi pelaku," ucap Yohana.
Sisanya, 25 persen dorongan kekerasan seksual dipicu dari keluarga.
Menurut Yohana, latar belakang pendidikan orang tua dan perceraian orang tua membuat anak tidak terkontrol secara baik.
"Jadi anak-anak ini adalah korban. Ini evaluasi yang kami buat dengan ada evaluasi ini kita jadikan referensi untuk revisi UU Perlindungan Anak dan kebijakan lain untuk menyelamatkan anak," tata Yohana.
Sebelumnya, telah terjadi kasus kekerasan seksual yang dialamai oleh YN (14), siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pada pertengahan April 2016, YN diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah. YN ditemukan tewas di dalam jurang.
Kondisi jenazahnya pun dalam keadaan membusuk. Yuyun ditemukan dalam keadaan nyaris tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat. (Lutfy Mairizal Putra)