Steering Commitee, kata Agun telah berkomitmen melaksanakan Munaslub secara bersih dengan mengkedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.
Dikatakannya, seluruh elemen pelaksana Munaslub tetap menjalankan tugas untuk mensukseskan Munaslub Partai Golkar dengan landasan konstitusional, demokratis, berkeadilan dan bersih.
"Bahwa berkaitan dengan pemberitaan media massa terkait dengan hasil konsultasi dengan KPK maka Komite Etik memberikan klarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian sumbangan kader atau anggota partai untuk penyelengaraan Munaslub.
Bahkan KPK mengatakan lembaga KPK tidak akan mencampuri urusan Munaslub Partai Golkar," tuturnya.
Agun menegaskan, KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi.
"Semua rencana dan tahapan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. (coz/zul/wly)
Baca tanpa iklan