News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Langkah HMI

Saut Situmorang Tak Pernah Belajar Sejarah HMI

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota HMI Komisariat Stikes Yapika Makassar unjuk rasa di depan kampusnya. Mereka mengecam Saut Situmorang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Saut Situmorang di sebuah stasiun televisi swasta nasional beberapa waktu lalu menuai kecaman dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI).

Dalam laman resminya, Ketua Umum PB HMI, Mulyadi Tamsir menyatakan bahwa wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak pernah belajar mengenai sejarah HMI.

"Sangat disayangkan jika ada seorang pejabat publik salah satu pimpinan KPK yakni Saut Situmorang yang tidak mengerti sejarah panjang perjalanan dan pengabdian HMI terhadap pembangunan bangsa Indonesia," jelasnya, Senin (9/5/2016).

HMI selaku organisasi pergerakan mahasiswa selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melawan PKI hingga tumbuhnya orde baru, serta lahirnya reformasi.

Mulyadi menjelaskan kontribusi HMI terhadap bangsa Indonesia juga tidak dapat dielakkan lagi.

HMI tidak hanya dengan gerakan-gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan pengabdian terhadap pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya untuk memberikan pengabdian pada seluruh bidang pengabdian baik di sosial, akademisi, birokrat, teknokrat, praktisi maupun politis.

"Untuk itu sebaiknya Saut Situmorang kembali belajar tentang sejarah Republik Indonesia dan sejarah pergerakan kemahasiswaan dan pemuda," urainya.

Untuk itu HMI mengecam keras pernyataan tersebut, dan kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan KPK, untuk itu kami meminta dewan penasehat, Komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini