News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Syahrul-Indra Tak Bayar Rp 1 Miliar, Pengamat: Strategi Golkar Bangun Citra Partai

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Bambang Utoyo dan Syahrul Yasin Limpo di kawasan Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/5/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steering Committee (SC) Munaslub Golkar akhirnya meloloskan Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo sebagai caketum Golkar, meskipun keduanya menolak membayar sumbangan sebesar Rp 1 miliar.

Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menuturkan keduanya diprediksi tidak lolos seleksi.

"Adalah penolakan keras dari keduanya soal iuran Rp 1 miliar syarat bagi calon ketua umum partai Golkar menjadi pangkal masalahnya," kata Dian ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (9/5/2016).

Ia menilai diloloskan kedua calon diprediksi sebagai bagian strategi partai berlambang beringin itu untuk mengakomodasi desakan publik.

Terutama tentang kontroversi iuran Rp 1 miliar sebagai syarat bagi calon ketua umum.

"Jadi boleh dibilang srategi itu untuk membangun citra Partai Golkar yang mendengar suara publik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, meski tidak menyumbang Rp 1 miliar, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo tetap diloloskan menjadi calon ketua umum Partai Golkar.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar, Nurdin Halid setelah menggelar rapat internal.

"Karena sumbangan tidak mengikat maka tidak bisa menjadi dasar kepada bakal calon. Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo belum penuhi sumbangan, karena sumbangan tidak mengikat maka calon jadi delapan yang disahkan," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).

Delapan calon ketua umum Golkar itu adalah Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Syahrul Yasin Limpo, Indra Bambang Utoyo dan Priyo Budi Santoso.

Nurdin menjelaskan, ‎Steering Committee Munaslub telah menetapkan dua kriteria ‎dalam menjaring calon ketua umum yakni objeektif dan subjektif. Penilaian Objektif tidak dapat ditambah dan dikurang harus sesuai norma dan AD/ART partai, sementara Subjektif terkait dengan kebijakan SC.

"‎SC sudah putuskan semula canangkan pendaftaran iuran Rp 1 miliar kita ubah jadi sumbangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini