Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir empat bulan dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Damayanti Wisnu Putranti memiliki cerita.
Damayanti mengisahkan mendapat perlakuan baik dari KPK.
"Terimakasih kepada penyidik karena selama penyidikan teman-teman Satgas baik," kata Damayanti di KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2016).
Damayanti bahkan mengaku penyidik lembaga antirasuah itu tidak seseram yang dia bayangkan selama ini.
Damayanti pun tak sungkan memuji penyidik KPK berperilaku ramah.
"Tidak seperti yang saya bayangkan ngeri, seram, ternyata mereka ramah dan sangat manusiawi," ungkap perempuan berparas elok itu.
Damayanti ditangkap pada 13 Januari 2016.
Dia ditangkap karena menerima uang suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dia bersama dua rekannnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini tertangkap basah menerima uang 99 ribu dolar Singapura dari Khoir.
Suap tersebut untuk 'mengamankan' sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Kini, Damayanti dipastikan akan jarang bersua penyidik KPK.
Pasalnya, hari ini berkas penyidikannya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Berdasarkan perkiraan, dia akan disidangkan dalam waktu 14 hari ke depan.