Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perwakilan Perusahaan PT Global Trans Energy Internasional, Riswandi menegaskan bahwa tidak ada tebusan sama sekali untuk membebaskan ABK yang ditahan selama 28 hari oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Sesuai faktanya, tidak ada tebusan apapun," jelasnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Riswandi bahkan tidak mengetahui bahwa 10 ABK kapal TB Henry sempat disambangi oleh kelompok Abu Sayyaf saat perjalanan pulang ke Indonesia dari Filipina. Pihaknya baru mengetahui kejadian itu ketika pemerintah menghubungi.
Setelah mengetahui hal itu, perusahaan secara intens selalu menghubungi pemerintah untuk mengetahui kabar terakhir dari pegawainya.
"Kami terus konfirmasi ke pemerintah minta kabar terakhir saja dari empat ABK kami," tambahnya.
Untuk sementara waktu, Riswandi menjelaskan akan menghentikan sementara pengiriman barang menuju Filipina dengan alasan keamanan. Ia juga menyampaikan bahwa kapal yang dibawa dalam kondisi baik.
"Kondisinya tidak apa-apa, sekarang sudah di Tarakan, memang dari awal tidak masalah," ungkapnya.
Selain itu, dia berjanji akan memenuhi seluruh hak dari para ABK sesuai dengan arahan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi serta peraturan ketenagakerjaan.
"Kami juga akan beri kompensasi, belum tahu berapa besarnya, nanti kami urus lagi," kata Riswandi.