TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kenderaan Bupati Subang Ojang Suhandi terkait penyidikan dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
"Selasa lalu penyidik KPK kembali menyita motor Harley Davidson diduga hasil gratifikasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk, penyitaan tersebut berasal dari seorang saksi kasus tersebut.
"Disita dari saksi OJS di Subang," kata dia.
Berdasarkan informasi, saksi yang dimaksud masih kerabat dekat Ojang.
KPK sebelumnya telah menyita sejumlah kenderaan mewah milik Ojang.
Kenderaan tersebut antara lain satu unit mobil Mazda CX-5 warna hitam, mobil Toyota Camry, dua unit Toyota Velfire, Jeep Wrangler D 50 KR, Rubicon nopol B 1100 SJW, motor jenis ATV bernopol D 30 OZ dan motor jenis trail.
Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.
Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.
Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.