News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Lion Air: Pak Presiden Kami Ingin Dibina Bukan Dibinasakan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air akibat salah menurunkan penumpang internasional.

Hukuman yang diberikan kepada maskapai adalah pembekuan jasa angkutan sisi darat (ground handling) Lion Group.

Menanggapi sanksi dari Kementerian Perhubungan, jajaran direksi Lion Air dan pegaai yang terkait ikut dalam jumpa pers.

Mereka datang ingin menyuarakan pendapat mereka.

Koordinator Lion Site Terminal 2 Alex Manik mengaku sedih dengan keputusan Kementerian Perhubungan.

Pasalnya proses investigasi belum selesai namun sudah diputuskan sanksinya.

Alex pun memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar bisa memperhatikan nasib karyawan ground handling Lion Group.

Permohonan tersebut juga diberikan kepada pemerintah dan anggota DPR.

"Kami memohon dan meminta kepada pemerintah, bapak Presiden, bapak Wakil Presiden, anggota DPR terhormat berlaku adil dan bijaksana," ujar Alex di jumpa pers Lion Air, Kamis (19/5/2016).

Alex berharap agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bisa berlaku adil dengan memberikan pembinaan.

Karena saat ini, Alex merasa seperti ingin dibinasakan karena rekan kerjanya melakukan kesalahan.

"Kami hanya ingin dibina bukan dibinasakan seperti ini," kata Alex.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, sebelumnya diketahui Pesawat Lion Air JT 161 terbang dari Singapura, tanggal 10 Mei 2016 jam 18.50 WIB mendarat di bandara Soekarno Hatta pulul 19.35 WIB.

Pesawat tersebut mendarat di remote area Terminal 1, dan oleh bus Lion diturunkan di T1.

Secara prosedural pesawat internasional landing di runway 1, parkir di apron/remote area terminal 2.

Akibatnya nyaris beberapa penumpang internasional Lion keluar dari Terminal 1, alias tidak lolos dari pemeriksaan imigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini