News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Sanusi Mulai Jarang Dikunjungi Istri di Tahanan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sekitar 2 bulan, mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dititip di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, dalam minggu-minggu terakhir ini, Sanusi jarang dijenguk istri kesayangannya, Naomi Shallima.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Deddy Arnadi mengatakan Sanusi masih menjadi tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, Sanusi sudah ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan sejak 1 April 2016 lalu.

Saat ini, Senin (30/5/2016), Sanusi masih menjadi tahanan titipan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Masih tahanan titipan. Awalnya dititip selama 20 hari dan ditambah 40 hari," kata Deddy, Senin (30/5/2016).

Dia menjelaskan bahwa Sanusi memang jarang dikunjungi kerabatnya.

Padahal, setiap Selasa dan Jumat ada jadwal kunjungan terhadap tahanan.

"Tadi, barusan dibawa KPK untuk penyidikan. Kalau istrinya saya jarang lihat akhir-akhir ini. Katanya istrinya sedang kuliah," tuturnya.

Deddy tidak mengetahui sampai kapan Sanusi menjadi tahanan titipan KPK.
Namun, berdasarkan jadwalnya, Sanusi sudah 60 hari menempati ruang tahanan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Belum tahu, intinya beliau masih berada dan dititipkan di sini," ucapnya.

Perilaku Sanusi selama ditahanan, kata dia, sama seperti tahanan lainnya.

Namun, pada awal masuk tahanan, memang ada perbedaan.

"Pas awal-awal memang agak shock pak Sanusi. Kalau sekarang sudah terbiasa," ungkapnya.

Perlu diketahui, Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas KPK dalam perjalanan pulang ke rumah pada Kamis (31/3/2016) malam, usai menerima uang lebih Rp 1,1 miliar dari pihak perusahaan developer PT Agung Podomoro Land.

Pemberian uang miliaran rupiah diduga sebagai suap untuk memuluskan sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini