Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan mekanisme pencalonan Kapolri dilakukan dengan pengajuan sejumlah nama calon dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri ke Kompolnas dan diteruskan ke Presiden.
Namun, nantinya nama-nama calon tersebut akan kembali dilakukan penyaringan dan 'penggodokan' oleh Wanjakti Polri untuk menentukan nama calon Kapolri dan selanjutnya diteruskan ke Presiden untuk dipilih dan diputuskan.
"Nanti diproses di sini. Tapi, di sini belum diolah. Itu sudah benar, tapi belum dilaksanakan di sini," kata Boy.
Boy mengakui, dalam pencalonan Kapolri saat ini Kompolnas tidak dilibatkan dalam prosesi wawancara terhadap para calon Kapolri hasil rekomendasi Wanjakti Polri.
Itu dilakukan untuk menjaga keutuhan internal Polri.
"Sekarang beda. Supaya di dalam tetap utuh."