TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka mengaku geram dengan pernyataan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Rakernas Kadin pada 1 Juni lalu.
Ucapan yang membuat anggota fraksi PDI-P itu emosi ketika Thomas mengatakan TKI bisa diekspor.
"Paradigma berpikir Menteri Perdagangan perlu diprogram ulang. Nggak bisa TKI disamakan dengan barang," ujar Rieke kepada Thomas di ruang rapat DPR Komisi VI, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Rieke pun meminta Menteri Perdagangan mencabut semua perkataannya mengenai ekspor TKI ke luar negeri. Sebab, tenaga kerja bukanlah komoditas barang yang bisa diekspor.
"Tidak boleh diulang lagi, dan harus dicabut pernyataan ini, pengiriman TKI sebagai pengiriman barang," kata Rieke.
Rieke memaparkan bahwa mengekspor tenaga kerja, sama saja seperti memperjualbelikan budak. Hal ini sudah ditentang di seluruh negara.
"Ini kejahatan kemanusiaan, dan hal ini dilawan di dunia internasional," ungkap Rieke.
Rieke pun meminta agar Menteri Perdagangan bisa meminta maaf kepada publik, terutama para TKI yang telah tersinggung perasaannya.
"Saya minta pak Menteri Perdagangan minta maaf ke publik, ekspor barang sama dengan ekspor manusia. Ini langkah yang harus diambil sikap komisi VI DPR RI," tegas Rieke.
Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan Thomas Lembong berpikir tak hanya akan ekspor barang saja tetapi juga tenaga kerja.
"Mungkin kita harus melebarkan definisi ekspor untuk juga ekspor orang," ujar Thomas di Rakernas Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Jakarta.