TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo memiliki cukup waktu untuk memilih calon Kapolri.
"Waktunya sangat cukup," kata Pramono di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Pramono mengatakan Presiden Jokowi memiliki kewenangan terkait pergantian Kapolri.
Presiden juga telah memiliki pertimbangan yang cukup matang untuk memutuskan persoalan Kapolri.
"Jadi sebelum berakhirnya jabatan atau pensiunnya Pak Badrodin, akan sudah diputuskan," tuturnya.
Hingga kini, kata Pramono, Presiden Jokowi belum memutuskan dari sejumlah alternatif yang menjadi usulan mengenai Kapolri.
Usulan itu berasal dari Polri, Wanjakti, Kompolnas, Pembantu Presiden serta masyarakat.
"Masih ada beberapa alternatif yang perlu diputuskan presiden, karena ini keweangan presiden sepenuhnya, tentunya dalam memtusukan kanrena masih ada waktu, presiden penuh dengan kehati-hatian," tuturnya.
Sejumlah pilihan Presiden Jokowi antara lain perpanjangan masa jabatan atau tidak. Kemudian adapula pilihan menunjuk langsung Calon Kapolri.
Bisa pula, Presiden Jokowi mengambil keputusan sesuai usulan Kompolnas atau sebaliknya.
"Karena bapak presiden bisa juga mengambil nama yang bukan diusulkan Kompolnas.Tetapi tentunya yang diusulkan Kompolnas menjadi pertimbangan juga oleh presiden. Jadi sampai saat ini presiden belum memutuskan," ujarnya.